Menu Close

Hambatan Transplantasi Ginjal di Indonesia

HambatanTransplantasi Ginjal di Indonesia

Transplantasi ginjal menjadi solusi yang diyakini paling efektif untuk menangani penyakit gagal ginjal kronis. Prosedur operasinya merupakah hal yang lumrah dan mudah ditemui di negara-negara maju. Bagaimana di Indonesia?  – Hambatan transplantasi ginjal di Indonesia –

 

Meskipun transplantasi ginjal sudah lama dikenal di Indonesia, namun kenyataannya, jumlah operasi yang dilakukan di Indonesia masih kalah bila dibandingkan negara-negara lain. Pertahun diperkirakan bahwa secara nasional pasien yang menjalani transplantasi ginjal hanya berjumlah sekitar 500 orang. Masih sedikit rumah sakit di Indonesia yang mampu melakukan prosedur ini. Berbanding terbalik dengan jumlah pasien yang membutuhkan transplantasi.

 

Antrean pasien yang menunggu adanya donor ginjal sangatlah panjang, dan hanya sekitar 20% di antaranya yang akhirnya dapat tertolong. Hal ini diakibatkan karena masyarakat awam masih berpikir bahwa mendonorkan organ tubuhnya merupakan hal yang tabu dan bertentangan dengan kepercayaan yang diyakini. Tidak banyak orang secara sukarela mendonorkan satu ginjalnya tanpa adanya imbalan. Banyak juga yang masih takut hidup dengan satu buah ginjal, padahal para ahli membuktikan bahwa manusia tetap dapat hidup dengan baik meskipun hanya memiliki satu ginjal.

Prosedur transplantasi ginjal

Selain terkendala stigma masyarakat, transplantasi ginjal juga terkendala perkembangan teknologi. Masih banyak rumah sakit yang belum memiliki reagen HLA sendiri. Reagen HLA ini digunakan untuk menguji kecocokan antara pendonor dan penerima ginjal sebelum dilakukannya prosedur transplantasi. Pengecekan harus dilakukan di rumah sakit pusat ibukota yang akhirnya memperlama dilakukannya prosedur. Karena hal ini, banyak pasien akhirnya memilih untuk melakukan transplantasi di luar negeri yang jauh tidak berbelit-belit.

 

Perlu adanya campur tangan pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Pertama-tama adalah edukasi pada masyarakat bahwa memiliki satu buah ginjal bukan hambatan untuk menjalani aktivitas normal dan sehat. Bisa juga dengan mengadakan suatu regulasi resmi bahwa seseorang dapat mendonorkan organ tubuhnya setelah meninggal. Sehingga pada akhirnya dapat memutus antrean yang panjang dan memperbanyak cakupan penderita gagal ginjal untuk dapat menjalani transplantasi.