Oleh : dr. Hana Nadya
Ginjal memiliki fungsi sebagai penyaring limbah dan cairan dari darah yang akan dibuang dalam bentuk urin (kencing). Kerusakan ginjal akan menyebabkan terjadinya penumpukan limbah dan cairan tubuh sehingga akan menimbulkan berbagai gejala. Ketidakmampuan ginjal dalam menjalankan fungsinya ini dapat disebut sebagai penyakit gagal ginjal.
Penyakit gagal ginjal dapat dibedakan berdasarkan waktu terjadinya kerusakan ginjal yaitu akut (kurang dari 3 bulan) dan kronis (lebih dari 3 bulan). Menurut Indonesian Renal Registry ke 8 kasus gagal ginjal atau penyakit ginjal stadium akhir angka kejadiannya semakin meningkat. Pada tahun 2015 terdapat 21.050 kasus baru pasien yang menjalani cuci darah atau hemodialisis akibat kerusakan ginjal kronis maupun akut. Sebanyak 89% di antaranya merupakan penderita gagal ginjal kronis.
Diagnosis gagal ginjal kronis dapat ditegakkan apabila terjadi penurunan laju penyaringan filtrasi ginjal selama minimal 3 bulan atau lebih. Gejala gagal ginjal seringkali muncul ketika sudah masuk tahap lanjut. Gejala tersebut meliputi tekanan darah tinggi yang tidak terkendali, pembengkakan pada tungkai dan terdapat darah dalam urin (secara mikroskopis).
Terdapat beberapa pilihan terapi yang dapat digunakan untuk gagal ginjal yaitu hemodialisis (cuci darah dengan mesin pencuci darah), CAPD (Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis), dan tranplantasi ginjal (cangkok ginjal). Terapi dialisis memiliki konsep di mana ginjal diganti oleh organ lain (selaput perut atau peritoneum) ataupun alat sintesis (dialyzer pada proses hemodialisis) yang berfungsi untuk menyaring limbah dan cairan keluar dari tubuh. Tranplantasi ginjal merupakan terapi definitif (terapi utama) bagi penderita gagal ginjal. Di era Jaminan Kesehatan Nasional saat ini, terapi hemodialisis atau cuci darah merupakan terapi yang paling banyak dilakukan pada pasien dengan gagal ginjal.
Tingginya biaya yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan untuk terapi cuci darah merupakan masalah tersendiri yang saat ini sedang kita hadapi. Pada tahun 2016, pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2016 memberikan regulasi yang menyatakan
bahwa operasi transplantasi ginjal ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pada artikel ini akan dibahas lebih jauh mengenai transplantasi ginjal.
Pengertian
Transplantasi ginjal dapat diartikan sebagai pemindahan organ ginjal dari pendonor (pemberi) ke resipien (penerima) guna penyembuhan dan pemulihan masalah kesehatan resipien. Pendonor adalah orang yang menyumbangkan organ tubuhnya kepada resipien untuk tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan resipien. Resipien adalah orang yang menerima organ tubuh pendonor untuk tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
Transplantasi ginjal adalah pilihan utama terapi pasien penyakit ginjal tahap akhir atau gagal ginjal. Selain orang dewasa, anak-anak juga dapat menjalani operasi tranplantasi ginjal bergantung pada penyakit penyebabnya. Pasien yang menjalani transplantasi ginjal memiliki tingkat kelangsungan hidup, kualitas hidup dan biaya perawatan yang lebih sedikit daripada yang menjalani dialisis.
Semakin cepat transplantasi ginjal dilakukan pada pasien gagal ginjal maka akan semakin baik hasil yang didapatkan. Terdapat dua macam tipe transplantasi ginjal yaitu dari donor hidup dan donor mati. Di Indonesia, pendonor ginjal adalah donor hidup (meskipun terdapat catatan mengenai donor mati) di mana terdiri atas orang yang masih memiliki hubungan darah dengan pasien maupun tidak.
Transplantasi ginjal di Indonesia dilakukan pertama kali pada tahun 1977 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta. Sampai dengan tahun 2019 terdapat beberapa rumah sakit yang tersebar di Aceh, Medan, Padang, Palembang, Tangerang, Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang dan Denpasar yang telah mampu melaksanakan operasi transplantasi ginjal. Proses penanganan pasien transplantasi ginjal membutuhkan kolaborasi berbagai bidang ilmu pengetahuan antara lain penyakit dalam, anak, urologi, anestesi, radiologi, kedokteran jiwa, dietisien dan perawat. Dari sisi pasien, diperlukan pemahaman dan kerja sama yang baik tentang proses transplantasi ginjal sehingga akan tercipta hasil keluaran yang baik.
Baca : Tim Cangkok Ginjal RSSA Malang
Indikasi
Indikasi dilakukan transplantasi ginjal yaitu semua pasien penyakit ginjal kronik stadium IV atau V (stadium gagal ginjal) dengan perkembangan penyakit yang progresif sehingga membutuhkan terapi pengganti ginjal dalam kurun waktu kurang dari enam bulan sejak didiagnosis. Perbedaan stadium ini didasarkan pada nilai laju penyaringan atau filtrasi ginjal yang dihitung menggunakan sebuah rumus. Pasien penyakit ginjal kronik stadium III sudah mulai dapat diberikan opsi mengenai transplantasi ginjal.
Kontraindikasi dilakukan tranplantasi ginjal antara lain keganasan (penyakit kanker) stadium akhir, menderita penyakit infeksi, HIV/AIDS yang tidak mendapat terapi, dan semua kondisi dengan angka harapan hidup kurang dari 2 tahun. Kontraindikasi relatif antara lain kondisi penyulit, usia lebih dari 65 tahun atau kurang dari 15 tahun, penyakit jantung koroner yang kronis, obesitas, infeksi HIV, riwayat keganasan, dan menderita hepatitis B / C.
Biaya
Pembiayaan operasi transplantasi ginjal di Indonesia saat ini masuk dalam pembiayaan oleh BPJS Kesehatan. Meskipun belum ada analisis ekonomi yang dipublikasikan, tranplantasi ginjal memiliki nilai ekonomi lebih dibandingkan menjalani cuci darah seumur hidup. Data pada tahun 2006 menyatakan bahwa biaya yang diperlukan untuk melakukan cuci darah selama 1 tahun mencapai US$ 4.900 – US$ 6.500 (Rp 70 juta – Rp 92,95 juta dengan kurs Rp 14,300). Biaya yang diperkirakan untuk melakukan operasi tranplantasi ginjal mencapai US$ 15.000 (sekitar Rp 215 juta). Biaya yang dibutuhkan untuk transplantasi ginjal setara dengan menjalani hemodialisis selama 3 tahun. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Laupacis (1996) yang menyatakan bahwa biaya perawatan yang dikeluarkan untuk hemodialisis selama 2 tahun lebih mahal dibandingkan biaya yang dibutuhkan untuk transplantasi ginjal.
Baca : Tanya Jawab Seputar Cangkok Ginjal
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa secara umum transplantasi ginjal memiliki manfaat lebih baik secara biaya maupun tingkat kelangsungan hidup pasien. Penelitian di Prancis tahun 2012 menyatakan bahwa tingkat kematian pasien yang menjalani transplantasi ginjal adalah 27 per 1000 pasien dibandingkan dengan yang menjalani dialisis yaitu 133 per 1000 pasien pada rentang usia yang sama (60 – 69 tahun). Banyak pusat kesehatan di Indonesia telah dapat melakukan transplantasi ginjal dengan lima daerah sebagai pusatnya yaitu Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Semarang dan Malang.