Oleh : dr. Hana Nadya
Pasien yang ingin menjalani proses cangkok ginjal harus menjalani beberapa proses dan syarat. Syarat Donor dan Resipien Cangkok Ginjal : proses pertama adalah pendaftaran resipien sebagai penerima donor. Resipien harus menjalani berbagai macam tes untuk kemudian dinyatakan layak sebagai resipien donor organ. Resipien juga dapat memberikan daftar donor potensial. Resipien akan diberikan penjelasan mengenai tujuan, manfaat, resiko, prosedur, keuntungan, kerugian, dan biaya yang diperlukan.
Baca : Tanya Jawab seputar Donor dan Resipien
Pemeriksaan awal seleksi calon resipien terdiri dari penulisan nama pasien dan nama nefrolog (dokter ahli ginjal), ringkasan dari riwayat kesehatan pasien harus mencakup informasi sebagai berikut: 1) kondisi sosial terdiri dari profesi, standar kehidupan, keluarga, status merokok; 2) riwayat penyakit dahulu terdiri dari riwayat operasi perut, penyakit saluran kencing atau kelamin, tukak lambung, keganasan, infeksi; 3) riwayat penyakit sekarang terdiri dari penyebab penyakit ginjal, riwayat cuci darah, volume kencing dalam ml/hari, masalah berkemih, riwayat cangkok sebelumnya; 4) penilaian resiko yang berhubungan dengan cangkok seperti gejala, tes, dan evaluasi kardiovaskular; 4) status alergi dan penyakit menular seperti hepatitis B, hepatitis C dan HIV. Dilakukan juga pemeriksaan fisik terdiri dari pemeriksaan tinggi badan, berat badan, dan tekanan darah.
Syarat pendonor antara lain memiliki golongan darah ABO yang sama dengan resipien. Hubungan keluarga juga menjadi salah satu faktor di mana semakin dekat hubungan darah maka semakin baik. Pemeriksaan HLA (Human Leucocyte Antigen) juga bermanfaat untuk menilai potensi penolakan organ donor bagi resipien. Namun hal ini sudah dapat diminimalisir dengan berkembangnya obat anti penolakan (imunosupresan) yang dapat meminimalisir hal ini.
Pendonor juga harus mengikuti tes untuk dinilai kelayakannya. Donor kemudian akan menjalani pemeriksaan jiwa untuk memastikan bahwa pendonor memiliki kehendak penuh atas pilihannya dan tidak terdapat paksaan atau tekanan untuk menjadi donor. Donor juga akan menjalani pemeriksaan etik dan hukum untuk memastikan azas etik kedokteran dipatuhi (kemanfaatan, tidak merugikan kesehatan individu, keadilan dan menghormati hak individu) dan tidak ada kemungkinan jual beli organ. Donor dengan riwayat keganasan, siroris hati, gagal jantung, hepatitis B / C, infeksi HIV, infeksi cytomegalovirus (CMV), toksoplasma, tuberkulosis, diabetes melitus dan obesitas dinyatakan tidak layak sebagai pendonor.
Mendekati jadwal operasi, donor akan menjalani rawat inap selama 7 hari dan resepien selama 3 hari sebelum jadwal operasi (tetapi hal ini bervariasi pada tiap-tiap rumah sakit). Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan oleh ahli jantung, paru, penyakit dalam, kedokteran gigi, telinga hidung tenggorokan, kedokteran jiwa dan dietiesien (ahli gizi). Pasien kemudian akan menjalani terapi induksi (langkah awal untuk mempersiapkan transplantasi ginjal) dengan diberi obat melalui akses intravena maupun oral.
Proses operasi tranplantasi ginjal dapat dilakukan pada salah satu atau kedua ginjal bergantung pada indikasi. Pada saat operasi, akan dibuat sayatan di bagian pinggang untuk kemudian dilakukan pengambilan organ dan penanaman organ. Ginjal yang diambil biasanya adalah ginjal kanan dengan pertimbangan anatomi. Pasien akan dipasang selang yang menghubungkan antara ginjal, ureter dan kandung kemih pasca operasi sebagai jalur baru sistem kemih. Selang tersebut akan dilepas kurang lebih 8 – 12 minggu pasca operasi. Pasien juga diharuskan mengonsumsi obat anti penolakan segera setelah operasi selesai.
Hal-hal yang harus dinilai dari calon donor ginjal :
Penilaian seorang donor cangkok ginjal meliputi penilaian umum, evaluasi psikososial, evaluasi fungsi organ jantung, paru, gnjal, evaluasi penyakit diabetes melitus (kencing manis), hipertensi, keganasan (kanker), infeksi, serta evaluasi aspek ekonomi. Evaluasi para donor biasanya dimulai dengan evaluasi psikososial yang kemudian dilanjutkan dengan evaluasi medis.
Evaluasi laboratorium terhadap donor meliputi :
- Golongan darah
- Kecocokan gen (HLA)
- Pemeriksaan analisis urine atau kencing
- Pemeriksaan profil darah lengkap, waktu perdarahan
- Pemeriksaan metabolik (elektrolit, fungsi liver, albumin, bilirubin, kalsium, fosfor, alkali fosfatase)
- Pemeriksaan serologi virus (HIV, Hepatitis B, Epstein Barr virus, Cytomegalovirus, Virus Herpes Simpleks)
- Pemeriksaan petanda tumor prostat (khusus bagi laki2 usia >50 tahun) dengan PSA (Prostat Spesific Antigen)
- Pemeriksaan kehamilan (khusus bagi wanita usia <55 tahun) dengan Human Chorionic Gonadotropin Quantitative Pregnant Test
- Pemeriksaan elektroforesis protein serum jika usia donor > 60 tahun
Evaluasi lainnya yang juga perlu dilakukan adalah :
- Pemeriksaan rekam jantung
- Foto rontgen dada
- Tes Pap smear untuk wanita
- Tes mammography untuk wanita > 40 tahun
- CT scan, CT angiogram atau MRA ginjal (pemeriksaan scan ginjal)
Sedangkan hal-hal yang harus dinilai dari calon resipien ginjal :
Tujuan evaluasi pada resipien adalah untuk mengidentifikasi kontraindikasi transplan ginjal dan mengatasi kondisi medis dan psikologis yang dapat mempengaruhi proses cangkok ginjal.
Evaluasi rutin :
- Menggali riwayat penyakit (anamnesis) dan pemeriksaan fisik yang lengkap
- Evaluasi laboratorium dan radiologis
Evaluasi khusus :
- Penyakit kardiovaskular (jatung dan pembuluh darah)
- Penyakit pembuluh vaskular dan pembuluh darah otak (contoh : stroke)
- Keganasan
- Infeksi
- Penyakit sistem pencernaan
- Penyakit paru
- Kelainan sistem saraf
- Kelainan sistem saluran kencing
- Osteodistrofi dan penyakit tulang
- Keadaan hiperkoagulabilitas (pengentalan darah)
Resipien lanjut usia, obesitas, atau pasien yang secara imunologis sangat sensitive (hipersensitif), telah beberapa kali hamil, atau sering mengalami transfuse darah, resipien yang sebelumnya telah mengalami transplantasi, serta kandidat transplatasi lebih dari satu organ harus menjalani evaluasi khusus.