Menu Close

FORMULARIUM OBAT RSUD Dr. SAIFUL ANWAR TAHUN 2020

FORMULARIUM OBAT RSUD Dr. SAIFUL ANWAR TAHUN 2020

FORMULARIUM OBAT RSUD Dr. SAIFUL ANWAR TAHUN 2020

 

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah  memberikan nikmat yang tiada putus – putusnya, sehingga penyusunan Formularium Obat RSUD Dr. Saiful Anwar Malang Tahun 2020 ini terselesaikan dengan baik dan lancar.

 

Revisi Formularium Obat merupakan salah satu tugas anggota Komite Farmasi dan Terapi (KFT) untuk membantu Pimpinan Rumah Sakit dalam menentukan kebijakan penggunaan obat dan pengobatan secara rasional. Atas persetujuan Pimpinan Rumah Sakit dan hasil rapat KFT, maka ditetapkan bahwa Formularium Obat Rumah Sakit disusun berdasarkan Daftar Obat Essensial Nasional (DOEN), Formularium Nasional (Fornas) beserta perubahannya, E-catalog obat dan obat-obat di luar Fornas / Perubahan Fornas yang diusulkan oleh SMF/DPJP untuk dimasukkan ke dalam Formularium Obat Rumah Sakit.

 

Formularium yang telah disusun ini merupakan perwujudan kesepakatan dalam pilihan obat dan kebutuhan informasi SMF/Instalasi mengenai obat yang digunakan untuk pasien di RSUD Dr. Saiful Anwar Malang. Oleh karena itu, ketaatan dan kedisiplinan penulisan resep obat – obatan yang ada di dalam Formularium Obat Rumah Sakit adalah standar kepatuhan terhadap kesepakatan yang telah dibuat.

 

Atas kerja sama yang baik selama ini dari seluruh anggota KFT dengan SMF/Instalasi serta semua pihak yang telah memberikan bantuan hingga penerbitan Formularium Obat ini dapat terlaksana, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Dan dengan selalu berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, kami selalu terbuka untuk pengkajian ulang dan revisi demi kesempurnaan Formularium Obat Rumah Sakit. Semoga dengan terbitnya formularium obat ini, mutu pelayanan di RSUD Dr. Saiful Anwar Malang akan lebih meningkat.

 

Malang, Maret 2020

Ketua Komite Farmasi dan Terapi

 

Dr. dr. Atma Gunawan, Sp.PD-KGH

 


Formularium Obat RSUD Dr. Saiful Anwar tahun 2018